Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya untuk mengoptimalkan pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah penyalahgunaan wewenang. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga integritas dan kredibilitas pelayanan publik di daerah tersebut.
Menurut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pengawasan disiplin ASN merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. “Kita harus terus menerapkan mekanisme pengawasan yang ketat agar setiap ASN dapat bertanggung jawab atas tugas dan wewenang yang diberikan,” ujarnya.
Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan disiplin ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Daerah. Mereka melakukan monitoring secara rutin terhadap kinerja ASN dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar aturan.
Menurut Kepala BKD Jawa Timur, Ahmad Supardi, “Kami terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap disiplin ASN untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.”
Pengawasan disiplin ASN juga mendapat dukungan dari para pakar tata kelola pemerintahan. Menurut Prof. Dr. Haryanto, seorang ahli tata kelola pemerintahan dari Universitas Airlangga, “Pengawasan disiplin ASN merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam mencegah korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkup pemerintahan.”
Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang disiplin dan berintegritas di kalangan ASN. Sehingga, penyalahgunaan wewenang dapat diminimalisir dan pelayanan publik yang berkualitas dapat terus terjaga.