Tentang Kami

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya aparatur negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. BKD memiliki peran penting dalam menyusun, melaksanakan, dan mengawasi kebijakan kepegawaian untuk memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Timur bekerja dengan profesional, efisien, dan berintegritas tinggi.

Visi BKD Provinsi Jawa Timur:

“Menjadi lembaga yang profesional, inovatif, dan berintegritas dalam pengelolaan sumber daya aparatur pemerintah yang berkualitas dan berdaya saing, untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) di Provinsi Jawa Timur.”

Misi BKD Provinsi Jawa Timur:

  1. Meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN
    Dengan memberikan pelatihan dan pengembangan yang tepat, BKD bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan keahlian ASN guna menunjang kinerja pemerintah daerah yang optimal.
  2. Menjamin pengelolaan kepegawaian yang transparan dan akuntabel
    BKD berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses manajemen kepegawaian.
  3. Meningkatkan layanan administrasi kepegawaian
    BKD Provinsi Jawa Timur menyediakan berbagai layanan yang efisien dan efektif untuk ASN, mulai dari pengangkatan, mutasi, hingga pengelolaan kesejahteraan pegawai.
  4. Mengembangkan sistem manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi
    Untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, BKD memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan data dan layanan kepegawaian.

Tugas dan Fungsi BKD Provinsi Jawa Timur:

BKD Provinsi Jawa Timur memiliki berbagai tugas dan fungsi yang meliputi:

  • Pengelolaan Rekrutmen ASN: Menyelenggarakan seleksi dan rekrutmen ASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Pengembangan Kompetensi ASN: Menyusun program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan ASN.
  • Pengelolaan Mutasi dan Promosi ASN: Mengelola mutasi, promosi, dan pengalihan jabatan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
  • Pelayanan Administrasi Kepegawaian: Memberikan pelayanan terkait pengelolaan administrasi ASN, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK), pensiun, gaji, dan tunjangan.
  • Pengawasan dan Evaluasi Kinerja ASN: Melakukan evaluasi kinerja ASN untuk meningkatkan produktivitas dan pelayanan publik.

Layanan BKD Provinsi Jawa Timur:

BKD Provinsi Jawa Timur menyediakan berbagai layanan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk:

  • Rekrutmen dan seleksi CPNS
  • Pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN
  • Proses mutasi, promosi, dan mutasi jabatan ASN
  • Penerbitan SK dan administrasi kepegawaian lainnya
  • Evaluasi kinerja ASN dan pengawasan disiplin
  • Pelayanan pensiun ASN
  • Layanan konsultasi dan pengaduan kepegawaian

Komitmen BKD Provinsi Jawa Timur:

BKD Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada ASN di seluruh Provinsi Jawa Timur. Melalui berbagai program dan kebijakan, BKD berusaha menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, mengoptimalkan kinerja pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan ASN untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah.